info@ff.unair.ac.id +62-31-5937824

Capaian Pembelajaran

CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN

LO 1

Menjelaskan prinsip dasar dan terapan bidang ilmu dasar, ilmu kedokteran dasar dan ilmu sosial dasar untuk mendukung ilmu kefarmasian.

LO 2

Menjelaskan prinsip dasar ilmu dan teknologi kefarmasian, khusus yang relevan dengan pengembangan produk obat baru, mulai dari penemuan, desain sampai pada pemasaran.

LO 3

Menjelaskan konsep pengendalian mutu bahan obat dan sediaan farmasi (obat, obat tradisional, kosmetika), makanan dan minuman sesuai dengan kaidah ilmiah dan standar yang ditetapkan.

LO 4

Menjelaskan prinsip dasar dan teknik pembuatan serta dapat menjelaskan penggunaan dan pelayanan kelompok obat khusus.

LO 5

Menjelaskan prinsip dasar dan teknik pembuatan bahan baku obat, serta hubungan antara perubahan struktur dengan aktivitas biologis.

LO 6

Menerapkan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi di bidang kefarmasian melalui penalaran ilmiah berdasarkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif

LO 7

Mampu membuat sediaan farmasi (obat, obat tradisional dan kosmetika) yang meliputi  aspek formulasi, pembuatan dan penjaminan mutu sediaan farmasi, atas dasar ilmu pengetahuan dan teknologi kefarmasian

LO 8

Mampu menelaah dan menilai kebenaran ilmiah informasi terkait obat dengan mempertimbangkan aspek legal, etik, profesional, sosiobudaya, dan ekonomi serta berorientasi kepada kepentingan penderita

LO 9

Melakukan telaah publikasi ilmiah yang berkaitan dengan bidang kefarmasian

LO10

Melaksanakan penelitian sebagai penerapan metode ilmiah dan sikap ilmuwan serta mampu mengkomunikasikan dan mempertanggung jawabkan hasil penelitian sesuai kaidah keilmuan.

LO11

Mempublikasikan hasil tugas akhir atau karya desain/rancangan/formula, yang memenuhi syarat tata tulis ilmiah, dan dapat diakses oleh masyarakat akademik

LO12

Mampu berperan serta dalam upaya preventif dan promotif guna meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat

LO13

Memberikan informasi dan melakukan komunikasi tentang obat dan perbekalan kefarmasian lainnya kepada penderita, sejawat, masyarakat dan sesama profesi kesehatan secara obyektif, ilmiah, dan bertanggung jawab terkait terapi obat rasional.

LO14

Mengkomunikasikan  ide dan informasi bidang kefarmasian secara efektif, melalui berbagai bentuk media kepada masyarakat akademik

LO15

Menjelaskan secara benar dan konsisten perundangan dan peraturan pemerintah tentang kefarmasian, serta kode etik profesi farmasi.

LO16

Mengambil keputusan secara tepat berdasarkan analisis dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pekerjaan kefarmasian

LO17

Mengelola pembelajaran diri sendiri sesuai dengan perkembangan IPTEK di bidang kefarmasian